Kembali ke Login

Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 9 Juli 2026

1. Penerimaan Ketentuan

Dengan mengakses dan menggunakan Portal Pendidikan Yayasan Islam Sahabat Sunnah (YISS), Anda menyetujui untuk terikat oleh Ketentuan Layanan ini. Jika Anda tidak menyetujui bagian mana pun dari ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan kami.

2. Akun Pengguna

Untuk menggunakan portal, Anda harus masuk melalui akun Google yang telah didaftarkan dalam sistem kami. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun Anda dan setiap aktivitas yang terjadi di bawah akun Anda.

3. Penggunaan yang Diperbolehkan

Anda setuju untuk menggunakan portal hanya untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan fungsi portal, yaitu:

  • Melihat data pendidikan dan profil murid (bagi wali murid).
  • Mengakses informasi tagihan dan melakukan pembayaran administrasi.
  • Mengelola data pendidikan dan administrasi (bagi staff/admin).

4. Hak Kekayaan Intelektual

Semua konten yang tersedia di portal, termasuk namun tidak terbatas pada teks, grafik, logo, dan perangkat lunak, adalah milik Yayasan Islam Sahabat Sunnah atau penyedia kontennya dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta.

5. Pembatasan Tanggung Jawab

YISS berusaha untuk menyediakan layanan yang stabil dan akurat, namun kami tidak menjamin bahwa portal akan selalu tersedia tanpa gangguan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan portal ini.

6. Perubahan Ketentuan

Kami dapat memperbarui Ketentuan Layanan ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan berlaku segera setelah dipublikasikan di halaman ini. Penggunaan berkelanjutan Anda atas portal setelah perubahan tersebut merupakan penerimaan Anda terhadap ketentuan baru.

7. Penghentian Layanan

Kami berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akses Anda ke portal sewaktu-waktu jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ini atau jika diperlukan demi keamanan sistem.

8. Hukum yang Berlaku

Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.